OJK Rilis Nama Perusahaan Investasi Illegal

By January 23, 2017August 20th, 2020Kisah Inspiratif

Dalam rangka melindungi masyarakat, kami dari ESQ Masa Persiapan Pensiun bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh para Calon Purnakarya. Sebagai Konsultan Pensiun yang terpercaya, berikut ini ESQ MPP memberikan Informasi mengenai Daftar Perusahaan yang Melakukan Investasi Illegal (Investasi Bodong), sesuai Siaran Pers dari Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam Siaran Pers tersebut, OJK mengumumkan sejumlah Perusahaan yang terbukti melakukan Praktek Investasi Bodong. Yang dimaksud dengan Investasi Bodong adalah Skema Penipuan dengan bertajuk Investasi, yang dilakukan demi meraih dana dari masyarakat, tanpa adanya pertanggung jawaban.

 

Jumlah dana yang didapatkan Perusahaan Penipuan Investasi ini beragam, dari mulai milyaran hingga trilyunan jumlahnya. Dan ini pun menyebabkan masyarakat kehilangan dana yang cukup banyak. Bahkan tak jarang, para investor yang belum berpengalaman ini, merasakan tekanan hidup akibat kehilangan dana yang cukup banyak tersebut.

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, ada 80 perusahaan investasi tanpa izin yang jelas alias bodong di seluruh Indonesia dalam empat tahun terakhir. Jumlah ini termasuk sekitar 40 perusahaan investasi ilegal di 2016.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, sebanyak 80 perusahaan sudah dipastikan merupakan perusahaan yang menghimpun dana atau investasi tanpa menggenggam izin yang jelas alias bodong. Investasi ilegal marak di daerah, tapi paling banyak di Jakarta.

“Ada 80 perusahaan yang benar-benar tidak jelas izinnya di periode 2013-2016. ‎Ini daftarnya sudah kami upload di Investor Alert Portal (IAP) supaya memudahkan masyarakat,” jelas dia saat Konferensi Pers di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Titu begitu panggilan akrabnya menuturkan, jumlah itu termasuk temuan OJK ada sekitar 40 perusahaan investasi bodong sepanjang 2016. Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya karena itu yang baru dilaporkan masyarakat ke OJK, serta tindakan penegakkan hukum yang agresif dilakukan, seperti penghentian operasi, dan lainnya.

“Sebanyak 80 perusahaan investasi ini sudah ada yang ditindak, ada yang sudah di penjara pelakunya. Sebagian memang belum tuntas, kalau dikenali namanya ada yang marak di kota Cirebon dan daerah lainnya,” ujar dia.

 

80 Perusahaan Investasi Bodong

Diakses melalui minisite http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Home, masyarakat bisa mendapatkan daftar investasi yang tidak terdaftar dan tidak di bawah pengawasan OJK, antara lain:

1. PT Cakra Pelita Investa
2. PT East Cape Mining Corporation (ECMC)
3. PT Eka Pioneer Assetindo
4. PT Exist Assetindo
5. PT Glory Golden Indonesia
6. PT Golden Bird (Index Golden Bird)
7. PT Golden Traders Indonesia Syariah
8. PT Gracia Invexindo
9. PT Indoboclub
10. PT Indoglobal Samrey International
11. PT Investasi Mandiri
12. PT Legion Artha Mulia
13. Aset Profit
14. Best Link
15. Bisnis Cermat Anda
16. BJ City
17. Blak Blakan 2
18. BMA21
19. CV Kebun Mas Indonesia
20. Exness Trading
21. PT Global Agro Bisnis (I-gist)
22. Gold Union
23. HKDGOOD
24. http://meabisnis.com
25. IndoFxExpress.com
26. Clash FX
27. FBS
28. Gainscope
29. Global Intergold
30. Bossventure
31. Manusia Membantu Manusia (MMM)
32. Dream for Freedom
33. Wandermind
34. Sama sama Sejahtera (SSS)
35. PT Hutara Surya Pratiwi
36. PT Golden Mandiri Investama
37. PT Keadilan Semesta
38. PT Mahesa Alam Semesta
39. Ingon
40. Bank Forex Cash (BFC).
41. Iswindo
42. JP5000
43. Kokajang Community
44. KFC Club
45. Mr. Money
46. One Coin
47. PT Buana Kemilau Persada (Mitra Gold)
48. Profit Juara
49. PT Baskara Gold
50. PT Mitra Super Sejahtera Indonesia (MISSI)
51. PT Peresseia Mazeaa Dwisapta Abadi (Primaz)
52. PT Sejati Maju Bersama
53. PT Cakrabuana Suskes Indonesia
54. Indo Success Club
55. PT Alsi Investindo Utama
56. Fa Liang
57. PT Multi Sejahtera
58. Q Net Internasional Ltd
59. PT Sukses Bangun Indonesia
60. PT Crown Indonesia Makmur
61. GNR Coin
62. Platinum Resign
63. PT Alsi Investindo Utama
64. PT Virgin Gold Mining Corporation
65. PT Wein Group
66. Bina Usaha Mitra Sehat Sejahtera (BUMSS)
67. Rapid Gold and Currency Exchange
68. Saranciptaonline
69. Mayagold
70. Ruame
71. Amoeba Internasional
72. Talk Fusion
73. 2 Dollars Clubs
74. Number One Community
75. PT Inti Benua Indonesia
76. PT Compact Sejahtera Group (Compact 500)
77. PT Inlife Indonesia
78. Koperasi Segitiga Bermuda (ProfitWin 77)
79. PT Cipta Multi Bisnis Group
80. PT Mi One Global Indonesia

 

Kepada Masyarakat, terutama untuk Para Calon Purna Karya, Cermati baik-baik daftar diatas, dan hindarilah, agar tidak terjebak dalam skema Investasi Bodong yang mereka berikan. Untuk keterangan lengkap mengenai kegiatan ESQ MPP, hubungi kami di 021-2940-6969 ext. 174 atau email kami ke : [email protected].

 

Salam Pensiun Bermakna!

Leave a Reply

Konsultasikan rencana pensiunmu, gratis.

Open chat
1
Halo,
Ada yang bisa kami bantu?